Sabtu, 31 Desember 2011

Dewa Matahari di Perayaan Tahun Baru & Pandangan Islam

Inikah yang kita rayakan tiap tahun???

Dewa Matahari, Tahun baru, Tahun Baru 2012, perayaan tahun baru 2012, hukum merayakan tahun baru, hukum merayakan tahun baru dalam islam, tahun baru 2012 di jakarta, pesta tahun baru, pesta tahun baru 2012, semarak tahun baru 2012, semarak tahun baru

        Setiap akhir tahun biasanya semua manusia di dunia ini tidak terkecuali kaum Muslim mengalami wabah penyakit yang luar biasa, pengidap penyakit ini biasanya menjadi suka menghamburkan harta untuk berhura-hura, euforia yang berlebihan, pesta pora dengan makanan yang mewah, minum-minum semalam penuh, lalu mendadak ngitung (3.., 2.., 1.. Dar Der Dor!).

Wabah itu bukan flu burung, bukan juga kelaparan, tapi wabah penyakit akhir tahun yang kita biasa sebut dengan tradisi perayaan tahun baruan. Kaum muda pun tak ketinggalan merayakan

Jumat, 30 Desember 2011

Kebangkitan umat, 20 Yahudi Memeluk Islam Setiap Tahunnya


Yediot: 20 Yahudi Memeluk Islam Setiap Tahunnya




Tuesday, 27 December 2011 13:52
Islam, Dakwah, Dakwah Islam, Islam dan Ilmu Pengetahuan, Dakwah Rasulullah, Dakwah nabi Muhammad, Inspirasi Islam, Kisah islami, Ilamic Finder, Islamic Center, Islam Indonesia, Islam di Indonesia, Cerita Islami, Pribadi Muslim, Dakwah Kampus, Dakwah kampus Malang, Dunia Islam, Muslimah, Muslim
          mediaumat.com- Surat kabar Israel “Yediot Ahronot” mengungkap hasil kajian yang dilakukan oleh Yitzhak Reiter, seorang profesor di “Jerusalem Center for Israel Studies, Pusat Kajian Yerusalem untuk Israel” yang menegaskan bahwa 20 orang Yahudi memeluk Islam setiap tahunnya.
Reiter menjelaskan bahwa semua orang Yahudi dari kaum wanita yang masuk Islam mengaku bahwa mereka masuk Islam untuk menikah dengan pria Muslim.
Surat kabar itu menambahkan bahwa agama Islam dan dakwah Islam mulai menembus jajaran orang-orang Yahudi. Para pengemban dakwah Islam di Israel adalah kaum laki-laki berjanggut seperti Salafi. Mereka mendekati orang-orang Yahudi dan menyeru mereka untuk masuk Islam dengan lembut, juga mereka mampu berbahasa Ibrani—bahasa kebanggan Yahudi—dengan fasih.
Abu Hasan, salah satu pengemban dakwah Islam di Israel mengatakan bahwa “Kewajiban saya adalah memberitahu dunia dengan agama yang benar, kemudian mereka sendiri yang memutuskan atas apa yang harus mereka lakukan.”
Surat kabar melihat bahwa publikasi dakwah Islam di kalangan Yahudi dilakukan dengan sangat berkesan melalui program-program Islam yang disiarkan oleh saluran satelit di Timur Tengah dan Eropa, serta berbagai forum dan website.
Reiter menambahkan bahwa dakwah Islam di Israel dan disampaikan dalam bahasa Ibrani adalah yang pertama selama lebih dari 30 tahun.
Surat kabar itu menggambarkan aktivitas penyebaran dakwah Islam

Pengadilan Jerman Larang Siswa Muslim Dirikan Shalat


Pengadilan Jerman Larang Siswa Muslim Dirikan Shalat PDF Print E-mail
Thursday, 29 December 2011 16:41
Islam, Dakwah, Dakwah Islam, Islam dan Ilmu Pengetahuan, Dakwah Rasulullah, Dakwah nabi Muhammad, Inspirasi Islam, Kisah islami, Ilamic Finder, Islamic Center, Islam Indonesia, Islam di Indonesia, Cerita Islami, Pribadi Muslim, Dakwah Kampus, Dakwah kampus Malang, Dunia Islam, Muslimah, Muslim

       mediaumat.com- Pengadilan Administratif Federal mengeluarkan keputusan final yang melarang Yunus M (18 tahun) mendirikan shalat di Sekolah Menengah Umum tempat ia belajar. Pengadilan menbenarkan keputusannya dengan mengatakan bahwa “Siswa itu telah memperkeruh perdamaian dengan mendirikan shalat,” katanya.
Majalah Amerika “Time” menyebutkan bahwa Hakim Pengadilan Administratif Federal menegaskan bahwa keputusan ini termasuk dalam kasus individual saja, tetapi jika siswa yang  hampir menyelesaikan pendidikan menengahnya itu memilih untuk banding, maka satu-satunya jalan adalah membawanya ke Mahkamah Konstitusi Federal.
Sungguh dengan ini, siswa bernana “Yunus M” telah kalah dalam pertempuran untuk  memperoleh hak mendirikan shalat di koridor sekolah umum, setelah beberapa kali kasus tersebut dibawa ke pengadilan.
Sebenarnya fakta-fakta kasus ini terjadi empat tahun lalu, ketika Yunis M dan tujuh temannya berkumpul di koridor sekolah sambil menghadap kiblat untuk mendirikan shalat. Lalu, Kepala Sekolah melarang mereka untuk mengulangi perbuatannya itu. Selanjutnya, kasus tersebut dibawa ke pengadilan setempat, dan kemudian dibawa ke Pengadilan Banding, sebelum diperdengarkan di Pengadilan Administratif Federal di wilayah Leipzig.
Menurut Hakim Pengadilan Administrasi, Werner Neumann bahwa “mendirikan shalat adalah hak dasar bagi siswa di sekolah, tetapi kebebasan beragama itu “ada batasannya”, apalagi jika pelaksanaannya itu mengancam dengan menyebabkan gesekan di sekolah,” katanya []istdy
 

Kegiatan Terbaru

Dakwah Kampus

Lowongan Kerja Terbaru

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Fresh Template by NdyTeeN.